Hukum  

KIRKA – Dua terdakwa kasus korupsi e-KTP divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim PN Tipikor Jakarta Pusat pada 31 Oktober 2022 kemarin. Vonis masing-masing 4 tahun penjara tersebut dijatuhkan kepada mantan Direktur Utama Perum…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.