Hukum  

KIRKA – Juru Bicara Pengadilan Negeri Gunungsugih Anugrah R’lalana Sebayang mengatakan bahwa proses persidangan yang dijalani Ardito Wijaya hingga berujung pada vonis terbukti bersalah serta membuatnya harus memakai rompi merah bertuliskan ‘Pelanggar Prokes Covid-19’, berjalan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.