Aziz kemudian menyatakan bahwa akan ada biaya atas permohonan Mustafa tersebut. Mendengar itu, Mustafa sepakat.
Usai pertemuan itu berjalan, Mustafa memberikan perintah kepada Taufik Rahman. Selanjutnya muncul lah sosok Edi Sujarwo, yang tak lain adalah orang dekat Aziz Syamsudin juga Ketua Relawan Aziz Syamsudin (RAS) Lampung Tengah.
Terhadap informasi yang KIRKA.CO terakan ini, pengacara Mustafa, M Yunus memberikan tanggapan dan komentarnya.
“Di dokumen JC dan di hadapan penyidik, Mustafa sudah menjelaskan aliran uang ke Aziz Syamsuddin. Kalau saya tidak salah ingat, awalnya yang membawa Mustafa ke azis adalah Junaidi. Lalu eksekutornya adalah Taufik via para stafnya,” ujar Yunus saat dikonfirmasi KIRKA.CO, Rabu, 2 Juni 2021.
Baca Juga : Aziz Syamsudin ‘Gocek’ Panggilan Penyidik KPK
Yunus sekadar mengaminkan bahwa keberadaan Achmad Junaidi Sunardi di dalam pengurusan DAK tersebut tak muncul dan terungkap di dalam persidangan pada PN Tipikor Tanjungkarang.
KIRKA.CO telah meminta tanggapan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri terkait materi penyidikan Mustafa terlebih pada soal awal mula dialog antara Mustafa dan Aziz yang diinisiasi Achmad Junaidi Sunardi. Sampai kabar ini dipublikasikan KIRKA.CO, Ali Fikri belum memberikan respons.






