Sinergisitas KPU Pesisir Barat dan Polres Dalam Pengamanan Pemilu

Sinergisitas KPU Pesisir Barat dan Polres Dalam Pengamanan Pemilu
Kunjungan silaturahmi KPU Pesisir Barat di Mapolres Lampung Barat pada Rabu (3/8). Foto: Arsip Polres Lampung Barat

KIRKA – Sinergisitas KPU Pesisir Barat dan Polres dalam pengamanan Pemilu 2024 dibutuhkan agar tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini, saat melakukan audiensi dengan Polres Lampung Barat pada Rabu, 3 Agustus 2022.

“Kami Anggota KPU Pesisir Barat, dalam hal ini sebagai penyelenggara harus bersinergi dengan berbagai komponen, terutama Polri, agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata dia dalam keterangannya.

Marlini berharap anggota Polres Lampung Barat dapat bekerja sama dengan baik dan membantu tugas-tugas penyelenggara terkait pengamanan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

“Dan di tanggal 16 Agustus akan dilaksanakan tahapan Verifikasi Faktual terkait pendaftaran partai politik calon peserta pemilu,” ujar dia.

Baca Juga: Bawaslu Lampung Minta Polda Siapkan Personel Sentra Gakkumdu

Setelah itu, dilanjutkan dengan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Pesisir Barat.

Menanggapi hal itu, Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho, menyampaikan pihaknya akan bekerja sama sesuai dengan prosedur dalam menghadapi pesta demokrasi serentak di Indonesia.

“Terkait masalah DPT agar pihak yang mengawaki dapat mendata ulang guna meminimalisir atau antisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” kata dia.

Kapolres menegaskan aparat Polri akan bersikap netral, tidak memihak siapapun, agar penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan harapan.

“Saya selaku pimpinan Polres Lampung Barat mendukung penuh pengamanan menjelang pesta demokrasi di 2024,” pungkas Heri.

Menanggapi persoalan penyusunan DPT Pemilu 2024, Anggota KPU Pesisir Barat Divisi Data dan Informasi, Marten Efendi, menjelaskan pendataan pemilih nantinya dilakukan per dusun oleh petugas penyelenggara pemilu.

“Kalau di dalam kegiatan pemilu ada daftar pemilih tambahan (DPTb) dengan cara menunjukkan e-KTP kepada panitia pemungutan suara (PPS) di TPS. Sehingga bisa meminimalisir permasalahan DPT,” kata Marten Efendi.