KIRKA – Proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan jadi alasan Demokrat tolak Pagu Bawaslu Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp7,10 triliun.
Penolakan itu disampaikan Wahyu Sanjaya dari Fraksi Demokrat dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Bawaslu RI pada Selasa, 20 September 2022.
“Kan kemarin ada kenaikan biaya adhoc. Kita berharap agar sosialisasinya bagus. Jangan sampai nanti, karena ada peningkatan gaji dan pendapatan, ada jual beli jabatan di level bawah. Ini yang kita enggak mau,” kata Wahyu seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Rekrutmen Panwaslu Kecamatan di Bandar Lampung Diharapkan Transparan
Dia mengaku tidak tahu bagaimana proses sosialisasi perekrutan adhoc dilakukan Bawaslu.
“Pun saat ditanya di dalam rapat, Bawaslu tidak bisa menjelaskan prosesinya,” kata dia.
Wahyu berharap proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan bisa disosialisasikan dengan baik di tingkat kecamatan.
“Saya kira kita sepakat harus ada sosialisasi yang baik sehingga rakyat tahu. Kalau disuruh dilihat di website, yakin sampai seluruh kecamatan di Republik Indonesia melihat? itu kan masalahnya,” jelas Wahyu.
Komisi II DPR RI akhirnya menyetujui pagu Bawaslu meski mendapatkan penolakan dari Fraksi Demokrat terkait transparansi proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan atau lembaga adhoc.
“Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran Badan Pengawas Pemilu sebesar Rp6,06 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, seperti dilansir LKBN Antara.
Pagu anggaran itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp1,46 triliun dan program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp5,63 triliun.
“Meminta kepada Badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam pagu definitif Badan Pengawas Pemilu pada 2023,” ujar Junimart Girsang.
Baca Juga: UU Perlindungan Data Pribadi Disahkan
Dalam RDP itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja, mengatakan, usulan kebutuhan anggaran Badan Pengawas Pemilu untuk 2023 sebesar Rp13,17 triliun.
“Dari alokasi yang diberikan pemerintah sebesar Rp7,10 triliun, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp6,06 triliun,” kata Rahmat Bagja.
Rekrutmen Panwaslu Kecamatan jadi alasan Demokrat tolak Pagu Bawaslu, tapi pada kesempatan sama, menyetujui pagu anggaran KPU tahun 2023 sebesar Rp15,98 triliun sebagai pagu definitif, serta usulan tambahan anggaran KPU sebesar Rp7,86 triliun.






