KIRKA – Target penerimaan Pajak Hotel di APBD Perubahan Bandar Lampung 2022 disorot Fraksi PKS DPRD Kota setempat.
“Pajak Hotel sama sekali tidak mengalami revisi tetap di angka Rp32 M sedangkan Pajak Restoran mengalami revisi dari Rp86 M menjadi Rp90 M,” kata Agus Djumadi.
Baca Juga: Pengelolaan Sampah di TPA Bakung Terkendala Investor
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung pada Selasa, 13 September 2022.
“Berdasarkan data BPS Provinsi, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada Juli 2022 tercatat sebesar 24.65 persen. TPK naik sebesar 33.27 poin dibandingkan tahun 2021,” ujar dia.
Selama Juli 2022, lanjut Agus Djumadi, tamu hotel berbintang sebanyak 69.409 orang. Meningkat dari bulan Juni 2022 yang tercatat sebanyak 68.931 orang.
“Dengan terlaksananya beberapa event skala nasional di Lampung, sudah semestinya berbanding lurus dengan TPK hotel berbintang, yang otomatis menambah PAD dari hotel,” kata dia.
Selain Pajak Hotel di APBD Perubahan Bandar Lampung 2022, Fraksi PKS juga mempertanyakan turunnya target PAD dari Retribusi Umum.
“Mohon penjelasan dari Wali Kota terkait diturunkannya target pendapatan daerah dari sektor Retribusi Umum dari sebelumnya Rp22,7 M menjadi Rp20,9 M,” ujar Agus Djumadi.
Menyikapi pandangan umum Fraksi PKS pada Perubahan APBD Kota Bandar Tahun 2022 terhadap target penerimaan Pajak Hotel dan Retribusi Umum.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjelaskan,”Hal ini mempertimbangkan data laju pertumbuhan penerimaan pajak restoran selama satu semester tahun 2022 lebih signifikan dari pertumbuhan penerimaan pajak hotel.”
Sehingga Pemkot Bandar Lampung dalam hal ini BPPRD, lanjut dia, lebih fokus pada pencapaian peningkatan penerimaan dari sektor pajak restoran.
“Sementara terkait Retribusi Umum dikarenakan adanya pergeseran target retribusi jasa usaha,” kata Eva Dwiana.
Meski target penerimaan Retribusi Umum dan Pajak Hotel di APBD Perubahan Bandar Lampung 2022 disorot, Fraksi PKS tetap mengapresiasi terjadinya peningkatan Pendapatan Daerah.
Pendapatan Daerah diproyeksikan meningkat dari Rp2,3 triliun menjadi Rp2,5 triliun di tengah kondisi kenaikan harga BBM yang memicu inflasi.
Baca Juga: Tim Satgas Pangan Bandar Lampung Sidak Harga Bahan Pokok






