3 Mantan Perangkat Tiyuh Tirta Makmur Divonis Bui
Hukum  

3 Mantan Perangkat Tiyuh Tirta Makmur Divonis Bui

KIRKA – 3 Mantan Perangkat Tiyuh Tirta Makmur Tubaba divonis bui. Ketiganya dinyatakan terbukti melakukan korupsi pada APBKam di 2019-2021. Baca Juga: 3 Mantan Perangkat Tiyuh Tirta Makmur Tubaba Didakwa Korupsi Rp261 Juta Ketua Majelis Hakim…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.