Nusron Wahid Dorong Kolaborasi Atasi Sertifikasi Mandek

Nusron Dorong Kolaborasi Atasi Sertifikasi Mandek
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta jajarannya mengatasi kesenjangan antara jumlah bidang tanah yang terdaftar dan yang sudah bersertifikat.

KIRKA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Nusron Wahid meminta jajarannya mengatasi kesenjangan antara jumlah bidang tanah yang terdaftar dan yang sudah bersertifikat.

Ia menyampaikan hal itu saat memberi pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis 31 Juli 2025.

Menteri Nusron Wahid menyoroti beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai kendala utama dalam proses sertifikasi.

Ia menyebutkan, saat ini baru 59,59 persen bidang tanah yang bersertifikat, sementara yang terdaftar mencapai 66,4 persen.

“Artinya ada gap. Banyak masyarakat sudah ikut Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tetapi ketika ingin disertipikatkan terhambat karena harus bayar BPHTB. Akhirnya prosesnya mandek,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kemampuan jajaran BPN membaca dan menindaklanjuti data secara cermat.

Menurutnya, selisih sekitar 7,4 persen tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat memperlambat percepatan program sertifikasi nasional.

“Kita harus cerdas membaca data. Lalu apa solusinya? Bapak dan Ibu harus berkolaborasi dengan bupati dan wali kota. Minta keringanan BPHTB,” tegas Nusron Wahid.

Menteri Nusron juga menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian ATR BPN di daerah untuk menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Ia menilai, sinergi tersebut krusial agar sertifikasi tanah tidak terhambat masalah administratif, terutama beban BPHTB yang kerap memberatkan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Aziz menyatakan pihaknya telah menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Ia mengakui, kerja sama tersebut memegang peran strategis dalam mempercepat berbagai program pertanahan di wilayahnya.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron Wahid juga meresmikan Gedung Arsip Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan.

Ia menandatangani prasasti peresmian bersama sejumlah pejabat kementerian, termasuk Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Slameto Dwi Martono, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Harison Mocodompis, serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Suwito.