Nadiem Makarim Ungkap Tiga Transformasi Seleksi Masuk PTN

Nadiem Makarim Ungkap Tiga Transformasi Seleksi Masuk PTN
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-22: Tiga Transformasi Seleksi Masuk PTN melalui kanal YouTube @Kemendikbud RI pada Rabu (7/9). Foto: Tangkapan Layar

KIRKAMendikbud Ristek Nadiem Makarim ungkap tiga transformasi seleksi masuk PTN (Perguruan Tinggi Negeri).

“Pertama, seleksi nasional berdasarkan prestasi, kemudian seleksi nasional berdasarkan tes, dan yang ketiga adalah seleksi secara mandiri oleh PTN,” ujar Nadiem Anwar Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-22 secara daring di Jakarta, Rabu, 7 September 2022.

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi 

Nadiem Makarim dalam keterangannya menjelaskan seleksi ini akan fokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.

“Hal ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran,” kata dia.

Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, lanjut Menteri, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik.

“Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam,” ujar dia.

Peserta didik didorong untuk fokus pada keseluruhan pembelajaran serta menggali minat dan bakatnya sejak dini.

“Nantinya peserta didik diharapkan agar menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan agar mereka membangun prestasinya sesuai minat dan bakat,” kata dia.

Nadiem Makarim menyampaikan seleksi nasional berdasarkan prestasi menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN).

Sebelumnya, Mendikbud Ristek menyampaikan bahwa pada jalur SNMPTN calon mahasiswa dipisahkan berdasarkan jurusan di pendidikan menengah.

“Padahal untuk sukses di masa depan peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda,” ujar dia.

Mekanisme kedua dalam transformasi seleksi masuk PTN adalah melalui seleksi nasional berdasarkan tes. 

“Nantinya, seleksi akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah,” kata Nadiem Makarim.

Sebelumnya, Mendikbud Ristek menyampaikan bahwa pada jalur Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN), ujian dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran.

Yang secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran dan peserta didik kurang mampu menjadi lebih sulit untuk dapat sukses pada jalur ini.

“Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris,” jelas dia.

Nadiem menyampaikan soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan.

Menurut dia, skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes.

“Kerja sama antara peserta didik dan guru melalui pengasahan daya nalar akan meningkatkan kesuksesan peserta didik pada jalur seleksi berdasarkan tes,” kata dia.

Seleksi Secara Mandiri oleh PTN 

“Pada jalur ini, pemerintah mengatur agar seleksi diselenggarakan secara lebih transparan dengan mewajibkan PTN untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi secara mandiri,” ujar Nadiem Makarim.

Baca Juga: Rekomendasi KPK Soal Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri 

Sebelum pelaksanaan seleksi secara mandiri, kata dia, PTN wajib mengumumkan beberapa hal:

  • Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas;
  • Metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan/atau metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan;
  • Serta besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.

“Sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri PTN diwajibkan mengumumkan beberapa hal,” kata dia.

  • Jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi;
  • Masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi;
  • Dan tata cara penyanggahan hasil seleksi.

Nadiem Anwar Makarim mengatakan arah baru transformasi seleksi masuk PTN dilakukan melalui lima prinsip perubahan. 

  1. Mendorong pembelajaran yang menyeluruh;
  2. Lebih berfokus pada kemampuan penalaran;
  3. Lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik;
  4. Lebih transparan;
  5. Serta lebih terintegrasi.

“Dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan,” ujar dia.

Nadiem Makarim ungkap tiga transformasi seleksi masuk PTN membutuhkan pelibatan masyarakat untuk transparansi dan akuntabilitas proses seleksi.

“Masyarakat ikut terlibat dalam proses pengawasan, sehingga seleksi secara mandiri dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel,” jelas dia.

Menurut Mendikbud Ristek, seleksi mandiri oleh PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial.

“Dengan mekanisme baru ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi proses seleksi secara mandiri di PTN,” harap dia.

Nadiem Makarim mengajak calon mahasiswa atau masyarakat melaporkan apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi.

“Calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada laman https://wbs.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id,” ujar dia.

Melalui transformasi seleksi masuk PTN yang lebih adil diharapkan akan mendorong perbaikan iklim pembelajaran di pendidikan menengah.

“Sehingga menghasilkan calon mahasiswa yang semakin kompeten,” pungkas dia.