KIRKA – MAKI sedang siapkan pelaporan terhadap perusahaan milik asing yang berlokasi di Provinsi Lampung ke KPPU.
Baca Juga : MAKI Siapkan Pelaporan Pengelolaan Tol Lampung Palembang
MAKI menduga perusahaan tersebut telah melakukan pemalsuan dokumen yang sebenarnya mengekspor CPO, tetapi dibuatkan dokumen seolah-olah mengekspor POME.
Hal ini dikemukakan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman ketika ditemui KIRKA.CO baru-baru ini, di seputaran Kota Bandar Lampung.
“Saya datang ke Lampung untuk mendalami informasi yang masuk ke saya, yaitu adanya modus untuk melakukan ekspor CPO namun menggunakan dokumen limbah kelapa sawit yang istilahnya POME,” jelas Boyamin saat itu.
Menurut Boyamin, dugaan praktik tersebut berpotensi menyebabkan kelangkaan dan harga mahal minyak goreng. Dan juga diduga sebagai bagian dari upaya perusahaan memperkaya atau meraup untung sebanyak-banyaknya.
“Ini kita duga sebagai salah satu hal yang menyebabkan minyak goreng mahal dan langka. Juga berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar dan malah menguntungkan perusahaan tadi,” ungkap Boyamin.






