KIRKA – Kasus KONI Lampung dipastikan on progres, yang dikatakan oleh Hutamrin selaku Aspidsus Kejati Lampung kepada publik untuk tunggu saja tanggal mainnya.
Baca Juga: Kasus KONI Lampung Tak Kunjung Selesai, Hutamrin: Saya Tidak Mau Main-main
Terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020, Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan masih terus berjalan.
Pihaknya saat ini tengah terus mengkaji berkas perkaranya, dan akan segera diumumkan hasilnya kepada masyarakat luas jika dinyatakan telah selesai.
“Terkait kasus KONI, kami lagi mengkaji. Secepatnya nanti kami coba hasil kajian dari Tim Penyidik. Sampai sekarang masih di Kaji. Tunggu tanggal mainnya, tetap kita jalankan,” jelas Hutamrin, Kamis 11 Mei 2023.
Saat disinggung soal penilaian publik tentang terlalu lamanya penanganan kasus oleh Bidang Pidsus Kejati Lampung tersebut, Hutamrin menerangkan pihaknya memiliki aturan sendiri.
Dan kembali ditegaskan olehnya, dalam menangani berkas dugaan tindak pidana korupsi itu, tak akan ada hal yang coba ditutup-tutupi oleh pihaknya.
“Kita sudah ada aturan nya, terakhir kemarin kita sedang mencari mens rea nya. Secepatnya kita sampaikan, tidak ada yg di tutupi,” pungkasnya.
Baca Juga: MAKI Siap Praperadilankan Kejaksaan Bila Kasus KONI Lampung Disetop Penyidikannya
Untuk diketahui, terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung ini sendiri, telah dinyatakan masuk ke dalam tahap penyelidikan sejak 2021 lalu, dan resmi dinyatakan naik ke tahap penyidikan di 12 Januari 2022 kemarin.
Dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp2.570.532.500 (Dua Miliar Lima Ratus Tujuh Puluh Juta Lima Ratus Tiga Puluh Dua Juta Lima Ratus Rupiah), yang seluruhnya telah pula dikembalikan.
Meski telah diterbitkan hasil perhitungan kerugiannya, namun hingga satu tahun penanganannya Kejati Lampung belum juga menetapkan satu pun Tersangka. Dengan alasan masih akan melihat niat jahat dalam kasus tersebut.






