Hukum  

Karomani Miliki Deposito Rp1 M di Bank Lampung

Karomani Miliki Deposito Rp1 M di Bank Lampung
Suasana sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru Unila, yang digelar pada Selasa 7 Maret 2023, di PN Tipikor Tanjungkarang. Foto: Eka Putra

KIRKA – Mantan Rektor Unila Karomani terungkap miliki deposito Rp1 m di Bank Lampung, yang disebutnya bersumber dari dana pribadi yang dikumpulkan dari masa mudanya.

Baca Juga: Musa Ahmad Jadi Saksi Sidang Karomani Besok

Hal itu diungkapkan oleh seorang saksi bernama Giany Putri Arif, yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, atas nama Tiga Terdakwa yaitu Karomani, Muhammad Basri dan Heryandi.

Ia dimintai keterangannya selaku Funding Officer Bank Lampung, yang turut berurusan dengan Terdakwa Karomani dalam pengelolaan tabungan pribadinya, yang terungkap bernilai fantastis sebesar Rp1 miliar.

“Beliau punya dua rekening aktif sampai sekarang. Rekening perorangan simpeda dan dua deposito. Tetapi satu sudah ditutup. Deposito baru nilai saldo Rp1 miliar, Deposito yang ditutup saldo senilai Rp500 juta,” jelas Giany, Selasa 7 Maret 2023, di PN Tipikor Tanjungkarang.

Atas pernyataannya tersebut, Jaksa pun bertanya terkait pengetahuannya soal pengisian saldo di rekening deposito milik sang Mantan Rektor Universitas Lampung itu.

Dan dijelaskan kembali olehnya, bahwa pada deposito dengan nilai Rp1 miliar itu, Karomani menambahkannya dari rekening deposito yang ditutup, dan disebut bersumber dari pengumpulan penghasilan Karomani sedari ia muda.

“2022, Karomani ingin mendepositokan dananya di Bank Lampung senilai Rp1 miliar. Jadi deposit Rp1 miliar itu Karomani bilang sebelumnya ada deposito senilai 500 juta dan ingin dicairkan untuk menambahkan deposito kembali yang baru ke deposito jadi Rp1 miliar. Kemudian beliau menambahkan dananya 450 juta melalui Bank BNI, dan diberikan uang tunai Rp50 juta ke saya untuk tambahan itu,” jelasnya.

“Saya tanya juga ke Karomani Sumber uang, katanya ini dana yang disimpan dari masa muda dan dia bilang punya usaha untuk penghasilan lainnya, katanya dia punya Rumah Makan,” lanjut Giany.

Baca Juga: 15 Saksi Bakal Dipanggil di Sidang Karomani

Sementara dalam persidangan lanjutan ini, selain Pegawai Bank Lampung tersebut, Jaksa KPK turut menghadirkan enam saksi lainnya, diantaranya Bupati Kabupaten Lampung Tengah Musa Ahmad.

Kemudian Budi Sutomo yang kembali dipanggil guna dikonfrontir bersama saksi Mardiana dan Marzani. Selanjutnya atas nama saksi Hengky Malonda dan saksi Linda Fitri.