Hukum  

Jadwal Pemeriksaan Saksi Kasus KONI Lampung Dikebut

Kirka.co
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, I Made Agus Putra Adnyana. Foto Istimewa

KIRKAJadwal pemeriksaan saksi terkait KONI Lampung dikebut oleh tim penyidik Pidsus Kejati Lampung, yang dijadwalkan selama tiga hari berturut-turut sejak Senin 29 November hingga awal Desember mendatang.

Hal itu disampaikan oleh I Made Agus Putra Adnyana selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin sore 29 November 2021.

Baca Juga : Mantan Kadispora Diperiksa 8 Jam Terkait KONI Lampung

“Benar ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim penyidik Pidsus Kejati Lampung terhadap saksi-saksi, berkaitan dengan penanganan kasus dana hibah KONI Lampung, dan pemeriksaan dijadwalkan sampai tiga hari kedepan, fokus kepada Cabang Olahraga yang mengikuti PON ke XX Papua,” terang Made.

Baca Juga : Kejati Periksa Hannibal Urusan Dana Hibah KONI 

Diketahui pada hari ini Senin 29 November 2021, tim penyidik Pidsus Kejati Lampung telah memanggil sebanyak 4 orang sebagai saksi, yang salah satunya adalah mantan Kadispora Provinsi Lampung, Hannibal.

Ia diinformasikan diperiksa sebagai saksi selama hampir 8 jam, dalam kapasitasnya yang berkaitan dengan Cabang Olahraga Karate.