Hukum  

Hubungan Kedekatan Ketiga Terdakwa Dalam Perkara Korupsi di Unila Terungkap

Perkara Korupsi di Unila
(Dari depan) Profesor Karomani, Profesor Heryandi dan Muhammad Basri mengenakan baju tahanan KPK di PN Tipikor Tanjungkarang. Foto: Arsip KIRKA.CO.

KIRKA – Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri pada 18 April 2023 lalu diperiksa oleh Ketua Majelis Hakim, Efiyanto D di PN Tipikor Tanjungkarang tentang berapa uang yang dia terima dalam perkara yang menjeratnya. Di sela pemeriksaan itu, dia malah mengungkap hubungan dirinya dengan dua terdakwa lainnya dalam perkara korupsi di Unila.

Sebagai informasi, dalam perkara korupsi di Unila yang ditangani KPK, terdapat tiga orang terdakwa. Di antaranya, Muhammad Basri dan mantan Warek I Unila Profesor Heryandi dan mantan Rektor Unila Profesor Karomani.

Tiga terdakwa ini didakwa menerima suap dan gratifikasi atas pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru di Unila sejak tahun 2020 sampai 2022. Suap dan gratifikasi itu diduga berasal dari orang tua penitip calon mahasiswa baru.

Saat sesi pemeriksaan itu, Muhammad Basri justru mengutarakan seberapa dekat hubungan di antara dirinya dengan Heryandi dan Karomani. Menurut Muhammad Basri, dirinya dan Heryandi bersama dengan Karomani merupakan ‘satu geng’.

Muhammad Basri dan Heryandi disebutnya merupakan Koordinator Tim Pemenangan yang menjadikan Karomani sebagai Rektor Unila terpilih periode 2019-2023.

Selain mengutarakan hubungan kedekatannya, Muhammad Basri mengaku cuma menerima uang Rp150 juta dari penitipan calon mahasiswa baru di Unila, dan itu pun hanya di tahun 2022 saja.

Muhammad Basri menuturkan, bahwa penitipan calon mahasiswa baru di Unila tidak hanya melalui jalur Karomani sebagai Rektor Unila. Selain itu, kata dia, terdapat jalur penitipan lain yang disebutnya sebagai Penitipan Umum.

Penitipan Umum yang tidak dirincinya ini, lanjutnya, merupakan jalur penitipan calon mahasiswa baru di Unila yang memiliki keterkaitan dengan semua Dekan di Unila.

Berikut transkrip pemeriksaan terhadap Muhammad Basri oleh Efiyanto D:

Efiyanto D : Sebenarnya, berapa sih yang saudara terima? Dimohon kejujuran saudara…

Muhammad Basri : Ya, 780 (juta) yang mulia. 780 itu, yang pertama 625 (juta), kemudian malam-malam itu saya serahkan ke Prof Heryandi 600, yang 25 memang saya kasihkan untuk Helmy (Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan).

Baca juga: 14 Orang Tim Sukses Karomani Saat Pilrek Unila

Dari 600, saya dikasih 150 kemudian berapa minggu kemudian, dari 450 yang di Prof Heryandi, 250-nya diberikan kepada Helmy, kemudian Helmy pada waktu itu mau pergi ke Bali, ‘nitip ya’ kata dia, titip maka saya bawa.

Kemudian, yang pada bulan apa, untuk mandiri itu, saya dapat dari Heryandi….

Efiyanto D : Baik, ya itu kan untuk yang tahun 2022. 2020?

Muhammad Basri : Tidak ada yang mulia, karena 2020 itu, semua dieksekusi pak Rektor sendirian. (Kata) Pak Rektor, ‘karena saya tidak mau ada orang yang nembak di atas kuda’.

Jadi kami, para pendukung beliau banyak yang kecewa, karena titipan banyak yang masuk, gitu.

Efiyanto D : 2021?

Muhammad Basri : Ya sama. Saya juga tidak berani titip ke Pak Rektor. Saya titip ke tempat umum saja yang mulia. Dititip ke tempat umum, dan semua Dekan nitip di situ. Kalau dia mau lulus, ya lulus. Kalau enggak, ya enggak.

Kalau mereka pendukung pak Karomani, itu dipersilakan ke pak Karomani. Saya dan Prof Heryandi Koordinator untuk tim pemenangan Pak Karomani waktu itu. Jadi rekan-rekan Senat maupun konstituen ….

Efiyanto D : Jadi tidak ada? 2021, 2020 tidak ada terima (uang)?

Muhammad Basri : Tidak yang mulia.

Sebagaimana diketahui, ketiga terdakwa dalam perkara korupsi ini akan segera mendengarkan surat tuntutan dari Jaksa KPK yang akan terselenggara pada 27 April 2023 mendatang di PN Tipikor Tanjungkarang.

Baca juga: Heryandi Akui Sebagai Timses Karomani Saat Pilrek Unila