“Penyerahan SK pensiun bagi keempat mantan pejabat Lampung Barat tersebut sekaligus menjawab polemik yang belakangan berkembang menjadi perbincangan publik, karena adanya rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” kata Kepala BKPSDM Lambar.
“BKPSDM berupa menyelesaikan secara administrasi kepegawaian terhadap proses pensiun yang bersangkutan sesuai dgn ketentuan peraturan,” jelas Hikami.
Terkait Edy Yusuf, Hikami menerangkan eks Kedis Ketahanan Pangan itu mengusulkan alih tugas ke Jabatan Fungsional.
“Kami harap dengan diterimanya SK pensiun tersebut masyarakat tidak lagi terprovokasi dan berpikir terlalu jauh, terkait rotasi pejabat dilingkungan Pemkab Lambar yang sempat menjadi polemik beberapa waktu yang lalu,” katanya.






