KIRKA – Akademisi FISIP Universitas Lampung Dedy Hermawan kritisi media sosial kepala daerah di Lampung.
Menurut dia, penggunaan media sosial oleh pemerintah daerah atau pejabat publik perlu dievaluasi terkait efektivitasnya.
Baca Juga : Dedy: Partai Demokrat Jangan Pilih Utusan Korporasi
“Ini memang harus dievaluasi. Apakah efektif atau tidak? Kita berharap pemerintah maupun para pejabat daerah menggunakan media sosial untuk keperluan pembangunan daerah,” ujar dia di Bandar Lampung, Jumat, 8 Juli 2022.
Kepala daerah di Lampung cukup aktif berkomunikasi dan menyapa warganya lewat media sosial.
Platform yang umum digunakan adalah Instagram. Kepala daerah menjalin interaksi dengan warganya, menyampaikan kegiatan yang mereka ikuti secara Live atau menjawab persoalan-persoalan yang dialami warganya.
“Media sosial memberikan akses langsung kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhannya kepada kepala daerah, yang selama ini mungkin keluhan itu terhambat oleh panjangnya birokrasi,” kata Dedy Hermawan.
Dia mengajak kepala daerah dan pejabat publik lainnya memanfaatkan media sosial dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada penentuan kebijakan dan pembangunan daerahnya.
“Termasuk menyampaikan opini-opini positif sehingga masyarakat bergerak bersama membangun daerah. Apakah penggunaan media sosial sudah ke arah sana? Ini yang perlu dievaluasi bersama,” tegas dia lagi.
Di era teknologi informasi saat ini, lanjut Dedy Hermawan, penggunaan platform media sosial tidak bisa dihindarkan karena masyarakat pengguna juga semakin tinggi.
Baca Juga : Arinal Djunaidi Harus Curi Perhatian Pusat untuk Tambah Pendapatan Daerah
Banyak masyarakat yang mencari informasi terkait pembangunan di daerahnya melalui akun media sosial kepala daerah.
“Pejabat publik harus menggunakan media sosial dalam kerangka tugas-tugas publiknya. Jangan kontraproduktif terhadap tugasnya sebagai pejabat publik,” pungkas Dedy Hermawan.






