Hukum  

KPK Usut Anggota DPRD di Penyidikan Lampung Utara

Kirka.co
KPK mengusut keterlibatan legislator bernama Nurdin Habim di dalam pengembangan perkara korupsi eks Bupati Lampung Utara. Nurdin Habim tercatat sebagai saksi perdana dari unsur legislator yang diperiksa dalam penyidikan ini. Foto: Istimewa

KIRKA – KPK melakukan pemanggilan kepada anggota DPRD Lampung Utara bernama Nurdin Habim dalam rangka mengusut keterlibatannya di dalam perkara korupsi. Perkara ini berkaitan dengan penyidikan baru yang dikembangkan dari perkara korupsi eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Baca Juga : KPK Belum Periksa Frenki Harditama di Perkara Agung

”[Dipanggil dan diperiksa terkait] penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara,” kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pada 25 Agustus 2021.

Baca Juga : KPK Periksa Enam Saksi Penyidikan Perkara Agung

Nurdin Habim bersama dengan lima orang lainnya dinyatakan telah menghadiri pemeriksaan sebagai saksi pada 25 Agustus 2021. Proses pemeriksaan tersebut dinyatakan berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. ”Semua sudah memenuhi panggilan, pemeriksaan [berlangsung] tadi pagi,” ungkap dia.

Baca Juga : KPK Akan Periksa Sipir di Pengembangan Perkara Agung

Didasarkan pada pengumuman yang mengemuka dari KPK, KIRKA.CO mencatat bahwa Penyidik KPK secara perdana memasukkan unsur legislator sebagai saksi di dalam penyidikan perkara ini.

Berikut identitas saksi terperiksa pada 25 Agustus 2021 disertai peneraan latar belakang berdasarkan data KPK:

1. Kastamto, saksi berlatar belakang wiraswasta selaku Direktur CV Bumi Karya Konsultan.
2. Novie Rismarianty, saksi berlatar belakang ASN.
3. Andi Krisna, saksi berlatar belakang Direktur CV Buay Panembahan.
4. Septo Sugiarto, saksi berlatar belakang swasta selaku Direktur CV Trisman Jaya.
5. Nurdin Habim, saksi berlatar belakang anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.
6. Puji Priyanto, saksi berlatar belakang honorer Dinas PU-PR Kabupaten Lampung Utara.

Penulis: Ricardo Hutabarat