Jokowi Pertimbangkan Penyesuaian Kegiatan Masyarakat

Kirka.co
Presiden Jokowi pada keterangan pers Senin (23/08/2021) malam. #PotretKabinet (Foto:BPMI)

KIRKA – Pemerintah bakal pertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat.

Hal ini terlihat dengan adanya penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dari level 4 ke level 3 untuk beberapa daerah.

Baca Juga : Presiden Jokowi: PPKM Level 4 Dilanjutkan dengan Penyesuaian di Sejumlah Sektor

Keputusan ini mulai diberlakukan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Dilansir dari situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, adapun penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat, antara lain :

1. Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal 30 orang.

2. Restoran diperbolehkan melayani makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas atau dua orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.

Baca Juga : Presiden Minta Kepala Daerah Siapkan Tempat Isolasi dan Rumah Sakit Cadangan di Daerah

3. Pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksimal 50 persen kapasitas.

Selain itu, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

4. Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen. Namun, apabila menjadi klaster baru covid-19 maka akan ditutup selama lima hari.

“Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk,” ucap Jokowi melalui keterangan tertulisnya.

“Dalam beberapa hari terakhir saya melihat cakupan vaksinasi juga terus meningkat dan saat ini 90,59 juta dosis vaksin sudah disuntikkan,” tegas dia.

Baca Juga : Presiden Blusukan Cek Ketersediaan Obat di Apotek

Ia juga meminta kepada Menteri Kesehatan agar capaian penyuntikan lebih dari 100 juta dosis vaksin sampai akhir Agustus mendatang.

“Keterlibatan TNI dan Polri dalam melakukan  tracing turut berkontribusi terhadap peningkatan angka rasio kontak erat,” ucap dia.

“Pada 20 Agustus 2021, rasio kontak erat  mencapai 6,5, jauh meningkat dibanding pada 31 Juli 2021 yang berada pada posisi 1,9,” jelas dia.

Kendati demikian, perbaikan situasi covid-19 saat ini tetap harus disikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan.

Sebab, pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring dengan peningkatan protokol kesehatan,
testing dan tracing yang tinggi, serta cakupan vaksinasi yang semakin luas.

“Hal-hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus,” pungkas Joko Widodo.

Penulis: Arif Wiryatama