DRB Minta Kebijakan Isolasi Terpadu Dievalusi

Kirka.co
Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo. Foto Tama

KIRKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meminta pemerintah Provinsi Lampung untuk mengevaluasi kebijakan isolasi terpadu.

“Tapi menurut hemat kami Komisi V DPRD Lampung sebenarnya isolasi terpadu ini harus perlu dievaluasi. Karena kurang tepat menurut saya,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo, Rabu (18/08/2021).

Ia khawatir kebijakan ini bakal menyebabkan kontradiktif di masyarakat. Karena dianggap akan memberatkan pasien Covid-19.

“Komisi V ingin penanganan covid-19 di Lampung bisa membuat warga bahagia. Karena dengan bahagia bisa meningkatkan imunitas kita,” jelas dia.

“Berdasarkan pengalaman saya yang pernah terkena Covid-19 ini merasa nyaman menjalani isoman di rumah ketimbang terpadu,” jelas dia.

Isolasi terpadu ini sebenarnya, kata dia,
merupakan keputusan dari Kementerian Kesehatan agar daerah memiliki tempat isolasi terpadu.

Provinsi Lampung sendiri, baru menyediakan satu tempat, yakni di kapal pesiar yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat di Pelabuhan Panjang.

“Ini untuk yang OTG terkena Covid-19 dengan gejala ringan. Jadi, isolasi mandiri sudah tidak diperbolehkan lagi,” kata dia.

“Begitu juga dengan kabupaten dan kota juga harus menyediakan isolasi terpadu. Kalau ada yang terkena Covid-19 gak boleh isolasi dirumah,” jelas dia.

Kapal pesiar ini, kata DRB sapaan akrab Deni Ribowo memerlukan 18 tenaga medis. Kendati demikian, ia berharap para tenaga medis ini tidak mengganggu kegiatan treatment di rumah sakit.

“Kita tidak mau tenaga medis ini mengganggu teman – teman di RS yang melakukan treatment terhadap pasien Covid-19,” tegas dia.

Dilain sisi, anggota fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung ini menyindir informasi yang diterima dari Dinas Kesehatan.

Dari informasi tersebut, Dinkes mengaku memantau pasien yang melakukan isoman dirumah lewat video call.

“Waktu saya kena Covid-19 kemarin, tidak pernah di video call. Nyari obat aja susah,” keluh Deni Ribowo.

Penulis: Arif Wiryatama