Hukum  

Pengaduan Dugaan Korupsi Setda Lampura Masih Ditelaah

Kirka.co
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, Kadek Dwi Ariatmaja. Foto Dok Pribadi

KIRKA – Terkait tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Kotabumi, terhadap aduan masyarakat yang masuk tentang adanya dugaan Korupsi pada lingkungan Sekretariat Daerah Lampung Utara, dipastikan masih dalam tahap telaah guna mempertimbangkan untuk dilanjutkan atau dihentikan karena tak ditemukannya bukti awal.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabumi, Kadek Dwi Ariatmaja kepada KIRKA.CO Rabu 11 Agustus 2021, yang menuturkan kebenaran pasti dari tindak lanjut aduan masyarakat terkait dugaan korupsi tersebut.

“Informasi dari bidang Pidana Khusus, aduan terkait dugaan Korupsi di Lingkungan Setda Lampung Utara itu baru tahap telaah, artinya masih dilihat lagi, kalau tidak ada bukti awal ya tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.

Diketahui berdasar penelusuran terbuka KIRKA.CO, pengaduan masyarakat itu menyoal anggaran yang ada pada Bagian Umum, Setda Kabupaten Lampung Utara di 2019 lalu, yang diterjemahkan adanya indikasi perbuatan melawan hukum lantaran dilakukannya pemecahan dalam proses pengadaan yang menggunakan anggaran tersebut.

Yang disebutkan bahwa modus memecah tujuh paket pekerjaan menjadi puluhan tersebut, guna menghindari proses tender dan pada akhirnya dapat menentukan harga tanpa melakukan survey langsung ke lapangan, sehingga terdapat keuntungan tersendiri yang dimanfaatkan dari anggaran sebesar Rp8,5 miliar itu.