KIRKA – Korupsi insentif Pol PP Lampung Selatan naik tahap penyidikan. Usai sebelumnya pada Rabu 27 September 2023 lalu, kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Insentif Pol PP Lamsel Tahap Lidik
Kepala Seksi bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh menerangkan, kasus dugaan penyelewengan dana insentif Sat Pol PP di 2021 dan 2022 tersebut, saat ini telah masuk ke tahap Penyidikan.
“Terkait kasus itu, pada pekan kemarin telah resmi dinyatakan naik ke tahap Penyidikan, saat ini tengah digarap oleh bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Selatan,” ucapnya, Jumat 13 Oktober 2023.
Kasus ini sendiri, diketahui awal mulanya digarap oleh Kejari pada sekitar awal September 2023 lalu, melalui bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Dan sekira pada 27 September 2023 setelahnya, berkas perkara dinyatakan layak untuk naik ke tahap berikutnya. Kemudian dilimpahkan ke Tim Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Selatan.
Baca Juga: Pematank Apresiasi Kejari Soal Penanganan Dugaan Penyelewengan Insentif Pol PP Lamsel
Dari tahap penyelidikan sekitar 12 orang telah dipanggil dan dimintai keterangannya sebagai saksi. Seluruhnya dijejali pertanyaan berkaitan dengan dana insentif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Selatan di 2021 dan 2022.
Disebut pada dua Tahun Angaran Itu terdapat pagu dengan nilai sebesar Rp7 miliar pada 2021, serta senilai Rp3 miliar pada Tahun Anggaran 2022 lalu.
“Tersangka belum ada, ini masih tahap Penyidikan. Nanti setiap perkembangannya akan kami kabarkan. Seluruh perkara yang ditangani transparan, akan disiarkan progresnya nanti,” pungkas Volan.






