KIRKA.CO – KPK disebut sedang membuka penyidikan baru perkara korupsi yang menyeret Agung Ilmu Mangkunegara ke dalam sel Lapas Rajabasa.
Penyidikan baru itu disebut berkaitan dengan penerimaan gratifikasi. Sejauh ini KPK sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi.
Kabar terakhir dari KPK, terdapat pemeriksaan kepada 14 orang. Itu berlangsung Rabu, 5 Mei 2021 sampai Kamis, 6 Mei 2021.
Baca Juga : Diskon Hukuman Agung Ilmu Mangkunegara Direspons MAKI
Merujuk pada materi penyidikan yang berkaitan dengan penerimaan gratifikasi, KIRKA.CO meminta penjelasan dari KPK tentang berapa jumlah tersangka yang diduga penyidik telah melakoni penerimaan gratifikasi.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri hingga Kamis, 13 Mei 2021, belum memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.






