Hukum  

Pematank Apresiasi Kejari Soal Penanganan Dugaan Penyelewengan Insentif Pol PP Lamsel

Pematank Apresiasi Kejari Soal Penanganan Dugaan Penyelewengan Insentif Pol PP Lamsel
Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli. Foto: Eka Putra

KIRKA – Pematank apresiasi Kejari soal penanganan dugaan penyelewengan insentif Pol PP Lamsel, Tahun Anggaran 2021-2022. Yang saat ini telah resmi dinyatakan naik ke tahap Penyelidikan.

Baca Juga: Kejari Tangani Dugaan Penyelewengan Insentif Pol PP Lamsel

Secara khusus dukungan dan apresiasi itu disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Lembaga Swadaya Masyarakat Pematank, Suadi Romli. Kepada Kirka.co, Jumat 29 September 2023.

Seraya menuturkan ucapan itu, Romli juga menyampaikan harapannya, agar Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus itu. Dan segera menetapkan Tersangkanya.

“Kita apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, dalam melalukan Penyelidikan kasus ini, dan kita berharap segera naik ke Penyidikan, agar terang siapa Pihak-pihak yang menjadi aktor dugaan penyimpangan pada anggaran Pol PP tersebut,” imbuhnya.

Romli berucap, sebagai pegiat anti korupsi di Bumi Ruwa Jurai ini, LSM Pematank akan turut melakukan pemantauan untuk setiap perkembangan di penanganan kasus dugaan penyelewengan dana insentif para Anggota Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan itu.

Seraya meminta agar seluruh saksi yang akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaannya oleh Tim Penyidik bidang Pidsus Kejari Lampung Selatan nanti, dapat bersikap kooperatif guna membantu menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

“Kita juga akan memantau progres penanganan kasus tersebut, semoga Kejari Lampung Selatan tetap konsisten dan transparan dalam setiap perkembangan penanganan persoalan tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Insentif Pol PP Lamsel Tahap Lidik

Kasus ini sendiri, sebelumnya ditangani oleh bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, dan pada Rabu 27 September 2023 kemarin, kasus itu resmi dilimpah ke bidang Pidsus dan naik ke tahap Penyelidikan.

Dimana pada tahap klarifikasi oleh bidang Intel, 15 orang telah dimintai keterangannya berkaitan dengan dana insentif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Selatan.

Yang terjadi di 2 Tahun Anggaran, yaitu dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp7 miliar pada Tahun Anggaran 2021, serta senilai Rp3 miliar pada Tahun Anggaran 2022 lalu.