KIRKA – Pengaduan terhadap Ketua DPC PDIP Lampung Barat Parosil Mabsus di Polda Lampung bakal dicabut oleh DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi.
Sebelum pengaduan itu dipastikan dicabut, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Lampung menginstruksikan agar DPP IMM Provinsi Lampung menggelar Rapat Pleno.
Dalam Rapat Pleno itu, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Lampung menganjurkan agar pencabutan aduan itu didasarkan pada pertimbangan bahwa Parosil Mabsus telah meminta maaf secara langsung kepada jajaran Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Lampung.
Parosil Mabsus sebagaimana diketahui mengunjungi Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Lampung pada 15 Agustus 2023 siang.
Kunjungan itu berisi permohonan maaf dari Parosil Mabsus atas ucapan Parosil Mabsus yang sebelumnya viral dan dinilai menyinggung Muhammadiyah Provinsi Lampung.
“Kepada saudara-saudara sekalian, kedatangan Adinda Parosil Mabsus bersama dengan kawan-kawan ke sini, ke Kantor Muhammadiyah ini, dan diterima oleh sebagian dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, ingin menyampaikan klarifikasi.
Bahwa itu ucapan (Parosil Mabsus yang viral) yang tidak beliau sengaja. Dan beliau tidak bermaksud seperti itu.
Karena itu perbuatan yang tidak disengaja, dan telah menyampaikan permohonan maaf kepada Muhammadiyah.
Baca juga: Polda Lampung Siapkan 3 Ahli Menindaklanjuti Aduan Terhadap Parosil Mabsus
Maka, saya, atas nama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Lampung, menerima permohonan maaf itu dan antara Muhammadiyah dan Parosil, tidak bermusuhan.
Adapun hal-hal kekeliruan, kesalahan itu, dia selaku manusia biasa.
Adapun masalah-masalah yang sudah terlanjur, yang sudah dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, yang memberikan laporan ke Polda Lampung, saya ingatkan, bahwa di Muhammadiyah kepemimpinannya kolektif dan kolegial.
Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh koordinasi yang di bawah naungan Muhammadiyah harus berdasarkan keputusan bersama, keputusan Pleno.
Oleh karena itu, masalah yang satu itu, agar supaya dibahas kembali oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di dalam Rapat Pleno, dengan mempertimbangkan Muhammadiyah telah menerima permintaan maaf kekeliruan dari Adinda Parosil Mabsus,” kata Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung Periode 2015-2022 Fauzi Fattah.
Fauzi Fattah menyebut, pihaknya telah menantikan permohonan maaf dan klarifikasi dari Parosil Mabsus sejak ucapan Parosil Mabsus viral dan dibincangkan lewat media massa.
Namun dalam rentang waktu 3×24 jam, Parosil Mabsus dianggap lupa dan tidak juga menyampaikan klarifikasi kepada Muhammadiyah Provinsi Lampung.
Karena tidak memenuhi hal itu, Muhammadiyah melalui jajarannya lantas mengambil beberapa langkah yakni salah satunya mengadukan Parosil Mabsus ke Polda Lampung.
Baca juga: Ketua PDI Perjuangan Lampung Barat Diadukan ke Polisi
Dikonfirmasi ihwal hal ini, Parosil Mabsus enggan berkomentar. Dirinya yang hadir di Kantor Muhammadiyah Provinsi Lampung itu mengatakan persoalan yang terjadi sudah clear and clean.
“Saya tidak mau klarifikasi itu lah. Saya pikir cukup lah. Kan sudah clear semua hahaha. Clear and clean. Makasih banyak semuanya ya,” kata Parosil Mabsus.
Parosil Mabsus saat menyampaikan permohonan maafnya mengaku hanya lah seorang manusia biasa yang tidak luput dari kekeliruan.
“Selanjutnya, pak Parosil ini to the point aja lah.
Terkait dengan viralnya potongan video dari pada penyampaian saya.






