KIRKA – Sekda Way Kanan Saipul kembali disebut dalam sidang korupsi Unila saat digelar untuk keempat kalinya di PN Tipikor Tanjungkarang pada 31 Januari 2023.
Kemunculan nama Saipul dalam persidangan korupsi Unila dikarenakan adanya titipan calon mahasiswa Unila darinya kepada Ketua Satuan Pengendali Internal (SPI) Unila, Budiyono.
Sekda Way Kanan Saipul disebut menitipkan calon mahasiswa Unila untuk dapat berkuliah di Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur mandiri di tahun 2022.
Dalam persidangan korupsi Unila ini, Budiyono tercatat telah dua kali dihadirkan JPU KPK untuk diperiksa sebagai saksi di muka sidang.
Setiap kali dihadirkan, Budiyono selalu ditanyai tentang titipan calon mahasiswa Unila yang dia titipkan selanjutnya kepada mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi.
Saat diperiksa untuk kali keduanya, majelis hakim mempertanyakan sejauh mana kedekatan antara Budiyono dengan Sekda Way Kanan Saipul.
”Khusus untuk titipan bernama M Revo Atmando dari saudara Saipul. Ini masuk Fakultas Kedokteran. Apa yang dimaksud Saipul ini adalah Sekda Way Kanan?” tanya hakim kepada Budiyono.
Baca juga: Peran Sekda Way Kanan Saipul Dalam Korupsi Unila Diungkap Budiyono
”Iya,” dijawab Budiyono.
Berikut transkrip dialog antara hakim dengan Budiyono yang mengulas tentang titipan calon mahasiswa Unila dari Sekda Way Kanan Saipul:
Hakim: Sejak kapan bapak kenal dengan Sekda Way Kanan?
Budiyono: Sejak saya masih mahasiswa.
Hakim: Oh gitu. Masih ingat cerita bagaimana menitip ini?
Budiyono: Sejak menjabat tenaga ahli di sana (di Pemkab Way Kanan).
Hakim: Apa ada kaitannya dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pak Sulpakar?
Baca juga: Sekda Way Kanan Saipul Respons Ihwal Perannya di Korupsi Unila
Budiyono: Tidak.
Hakim: Ada koneksi memperkenalkan?
Budiyono: Tidak.
Hakim: Begini pak, bapak bilang tadi uang-uang yang berkait dengan titipan tadi itu adalah uang SPI (Sumbangan Pembangunan Institusi). Tapi dari kesaksian saksi yang lain, kalau pertama kali menitip itu, nggak ada uang SPI yang dibicarakan.
SPI atau IPI (Iuran Pembangunan Institusi) itu dengan sendirinya dibayar kalau sudah lulus, jadi nggak perlu dibicarakan. Yang dibicarakan adalah wani piro, titip berapa, itu kesaksian saksi-saksi sebelum bapak.
Pak Asep Sukohar misalnya, kemarin dia gentle. Dia nanya ke penitip, mau bantu pembangunan Lampung Nahdliyin Center berapa, ada yang bilang Rp 300 juta ada yang Rp 250 juta.
SPI tidak pernah dibicarakan orang-orang yang menitip-menitip itu. Kemarin JPU KPK menghadirkan orang tua orang tua, sehingga sama sekali tidak ada yang menolak (untuk menyumbang pembangunan Lampung Nahdliyin Center).
Baca juga: Sulpakar dan Umroh Dibahas Saat Budiyono Diperiksa di Persidangan Korupsi Unila
Lah ini 4 orang ini (orang tua yang menitip kepada Budiyono) nggak dihadirkan, sehingga keterangan bapak mengalir begitu saja, tidak ada yang di cross check kan.
Orang tua tidak ada yang hadir saat ini, sehingga kalau nanti ada orang tua di cross check kan ternyata ada bunyi yang lain dari ini, ya bapak siap-siap dipanggil lagi.
Budiyono: Siap, siap majelis.
Hakim: Orang tua yang menitip nggak ada di sini, titipan ini kan jelas, Sekda Way Kanan. Orangnya ada, sekarang masih menjabat. Kemarin umroh lagi.
Berita ini kan menyebar, mereka-mereka pasti sedang mengawasi kita di sini, ‘namaku dipanggil apa enggak, disangkut-sangkutkan apa enggak’.
Kalau nggak dipanggil, wess enak. Kita yang keringatan di sini sampai malam terus. Sementara itu aja.






