KIRKA – Bawaslu Provinsi Lampung berupaya memberikan perlindungan sosial pengawas ad hoc di Lampung pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Hari ini, kita lagi memperjuangkan BPJS Ketenagakerjaan. Minimal BPJS Kesehatan bagi kawan-kawan,” kata Anggota Bawaslu Lampung, Imam Bukhori, saat dihubungi pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Baca Juga: Kuota Keterwakilan Perempuan Panwascam Bandar Lampung Terpenuhi
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi ini mengatakan perlindungan sosial bagi pengawas ad hoc ini di luar santunan kecelakaan kerja.
Satuan biaya perlindungan keselamatan kerja bagi petugas ad hoc dituangkan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.
“Tapi tidak menutup kemungkinan juga, nanti diperjuangkan oleh Bawaslu RI untuk medical check up atau pemeriksaan kesehatan,” ujar Imam Bukhori.
Sementara ini, lanjut dia, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba baru sebatas untuk persyaratan awal saat pendaftaran.
“Sebagai lembaga hierarki, kita menunggu petunjuk Bawaslu RI. Artinya semua aturan diterbitkan dari pusat (diteruskan) ke bawahnya,” kata Imam.
Pengawas ad hoc di Lampung membutuhkan perlindungan sosial untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa dan sakit akibat beban kerja.
Perlindungan sosial pengawas ad hoc di Lampung sangat dibutuhkan mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 secara teknis tidak jauh berbeda dengan Pemilu 2019.
Pada Pemilu 17 April 2019, diketahui sebanyak 894 petugas pemilu meninggal dunia dan 5.175 petugas pemilu mengalami sakit di 34 provinsi se-Indonesia.
Data Bawaslu RI per tanggal 29 April 2019 lalu menyebutkan sebanyak 72 pengawas pemilu meninggal dunia.
Ditambah, 305 orang menjalani pengobatan rawat inap, dan 189 orang sedang menjalani penyembuhan rawat jalan.
Selain itu, ada juga 200 pengawas yang mengalami kecelakaan saat bertugas.
Bahkan, 17 orang tercatat mendapatkan kekerasan, dengan rincian 11 orang cacat tetap, sembilan orang keguguran, dan 15 orang cidera ringan.
Tim Bawaslu RI menyebutkan rata-rata penyebab banyaknya petugas pemilu ad hoc menjadi korban, karena rekam jejak penyakit para petugas yang tidak terdeteksi dengan baik.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, ketika dihubungi mengatakan tidak ada korban jiwa maupun sakit dari jajaran pengawas ad hoc di Lampung pada Pemilu 2019 lalu.
“Seingat saya tidak ada. Insyaallah sehat semua,” singkat Iskardo.
Baca Juga: Honor Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 Naik






