Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Ditarget Desember 2022

Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Ditarget Desember 2022
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (kiri), didampingi Plt Kepala Puslitbang Ibrahim Malik Tanjung (kanan) dalam Konsinyering Penyusunan Instrumen Pengumpulan Data Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Bali, Jumat (7/10). Foto: Arsip Bawaslu RI

KIRKA – Indeks Kerawanan Pemilu 2024 ditarget Desember 2022 sudah harus diturunkan.

“Kami punya target akhir Desember soft launching IKP 2024 sudah harus diturunkan, harus 2022,” kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, seperti dikutip dari laman resmi Bawaslu.

Baca Juga: Bawaslu Lampung Imbau Pemberitaan Politik Tidak By Order 

Lolly menyampaikan hal itu dalam Konsinyering Penyusunan Instrumen Pengumpulan Data IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Bali, pada Jumat, 7 Oktober 2022.

“Dalam menyusun IKP 2024, Bawaslu tidak memiliki banyak waktu, bahkan relatif cepat dibanding sebelumnya,” ujar dia.

Mantan anggota Bawaslu Jawa Barat ini menegaskan kualitas IKP 2024 tidak boleh menurun dari IKP sebelumnya.

“Waktu yang terbatas tidak boleh menurunkan kualitas IKP. Itu kata kuncinya,” kata Lolly.

Pasalnya, lanjut dia, Indeks Kerawanan Pemilu adalah bentuk antisipasi dan mitigasi kerawanan pemilu yang perlu disampaikan sebelum peserta pemilu ditetapkan.

“Jika terlambat disampaikan, maka IKP tidak lagi dibutuhkan oleh semua pihak,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini.

Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Indeks Kerawanan Pemilu 2024 diluncurkan tepat waktu. 

“Sebab hasilnya akan digunakan oleh penyelenggara maupun pemangku kepentingan yang akan ikut mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024,” jelas Lolly Suhenty.

Dia mengatakan IKP merupakan upaya mitigasi pengawas pemilu dalam menyusun strategi program.

“Tetapi juga oleh pihak eksternal bisa membaca kerawanan pemilu maupun Pemilihan 2024,” tambah dia.

Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu 2024 ditarget Desember 2022.

Lolly meminta seluruh Bawaslu di daerah bersikap kooperatif, responsif, dan aktif, dalam membantu proses pengumpulan data.

“Jangan sampai ada Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota yang menghambat penyelesaian IKP,” pungkas dia.

Baca Juga: Lima ASN di Lampung Diduga Melanggar Netralitas

Plt Kepala Puslitbang Ibrahim Malik Tanjung menambahkan, dalam menyusun IKP 2024, fokus utama yang dievaluasi adalah terkait teknis pengisian pengumpulan data.

“Konfirmasi isu-isu kerawanan yang muncul dalam IKP, dan skema atau konstruksi IKP,” kata Ibrahim.

Bawaslu, lanjut dia, fokus melakukan redesain konstruksi IKP existing.

“Ini untuk memastikan bisa tidaknya skema yang telah disusun dapat digunakan dalam pengumpulan data kebutuhan IKP,” jelas Ibrahim.