Polres Lampung Utara Dinilai Makin Bertaji Dengan Dua Kali OTT

Polres Lampung Utara Dinilai Makin Bertaji Dengan Dua Kali OTT
Konferensi pers Polres Lampung Utara terkait OTT terhadap dugaan pungli atas kios di Pasar Desa Negara Ratu pada 10 Juni 2022. Foto: Arsip Polres Lampung Utara.

KIRKA – Polres Lampung Utara dinilai makin bertaji dengan dua kali OTT yang dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal.

Penilaian ini mengemuka dari aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli pada 11 Juni 2022.

Baca Juga : Polres Lampung Utara Gelar OTT Kembali 

Menurut Romli, kinerja penegakan hukum dari sisi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Polres Lampung Utara berkesinambungan dan berbanding lurus dengan ungkapan KPK di dalam surat dakwaan atas persidangan kasus Akbar Tandaniria Mangkunegara.

Dalam surat dakwaan KPK disebutkan kalau lembaga antirasuah itu menilai kalau perilaku koruptif yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara telah berlangsung secara turun temurun.

”Jadi kita menilai Polres Lampung Utara semakin bertaji dalam hal pengungkapan kasus-kasus korupsi yang ditangani dengan metode tangkap tangan. Baru saja Polres Lampung Utara menggelar OTT terhadap dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, kemudian tak berselang lama menggelar OTT lagi terkait pungutan atas pembangunan ruko di Pasar Desa Negara Ratu,” ujar Romli.

”Peristiwa penegakan hukum ini sinkron dengan ungkapan KPK di dalam sidang Akbar Tandaniria Mangkunegara. Saya melihat ada kesinambungan antara ungkapan penilaian KPK di Lampung Utara dengan kinerja Polri. Kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan Polres Lampung Utara patut kita apresiasi,” terang Romli lagi.

Romli mengatakan sejak awal dirinya mendukung kinerja-kinerja Polres Lampung Utara dalam mengungkap perkara korupsi sepanjang dilaksanakan secara profesional.

”Pasti kita dukung, dan sejak awal sudah kita dukung supaya Polres Lampung Utara tetap profesional dalam mengusut perkara korupsi. Dan setiap perkara yang sudah diungkap itu tentu dipantau oleh KPK dan Polda Lampung kalau memang dibutuhkan asistensi,” ucapnya.

Romli berharap Polres Lampung Utara menebalkan materi penyidikan atas setiap peristiwa OTT yang sudah dilakukan, supaya setiap orang yang diduga kuat terlibat dalam persoalan tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.