Polres Lampung Utara Dinilai Makin Bertaji Dengan Dua Kali OTT

Polres Lampung Utara Dinilai Makin Bertaji Dengan Dua Kali OTT
Konferensi pers Polres Lampung Utara terkait OTT terhadap dugaan pungli atas kios di Pasar Desa Negara Ratu pada 10 Juni 2022. Foto: Arsip Polres Lampung Utara.

Sebagaimana diketahui, Polres Lampung Utara melakukan OTT pada 9 Juni 2022 kemarin. Setelah 1×24 jam, penyidik Polres Lampung Utara mengumumkan hasil penyidikannya.

Dalam paparan Wakapolres Lampung Utara, Kompol Dwi Santosa pada 10 Juni 2022, penyidik akhirnya menetapkan status tersangka kepada tiga orang dengan inisial AS, AM dan AT.

Dari tiga tersangka ini, satu di antaranya adalah mantan kepala desa di Desa Negara Ratu, yakni berinisial AS.

Penyidik menduga modus para pelaku berkaitan dengan dugaan pungutan liar atas pembangunan ruko di Pasar Desa Negara Ratu.

Ada pun pasar tersebut, dibangun menggunakan dana APBN untuk membantu masyarakat, khususnya para pedagang yang berjualan. Sehingga seharusnya para pedagang yang berjualan, tidak dikenakan biaya apapun.

“Dalam aksinya mereka ini mengancam para pedagang. Apabila tidak membayar, maka tidak bisa berjualan di pasar tersebut. Sementara jumlah korban dalam perkara ini, ada tujuh orang,” kata Kompol Dwi Santoso pada 10 Juni 2022 kemarin.

“Awalnya para pedagang mengeluhkan adanya jual beli kios dan ruko, tiap satu kios diminta bayar Rp2,5 juta hingga Rp5 juta. Kemudian tiap pedagang diharuskan membayar uang itu untuk bisa menempatinya,” katanya lagi.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sejumlah Rp44 juta, kwitansi tanda terima, satu buku catatan kecil, dan empat unit alat komunikasi dengan berbagai merek.

Atas perbuatan para tersangka itu, penyidik menerapkan Pasal 368 KUHP.

Kompol Dwi Santosa menegaskan kalau dari hasil penyidikan sementara, penyidik belum menemukan adanya dugaan keterlibatan dari pihak-pihak yang berdinas di Dinas Perdagangan Pemkab Lampung Utara.

Itu dia jelaskan atas merebaknya informasi tentang dugaan keterlibatan Kadis Perdagangan Lampung Utara, Hendri.

Baca Juga : Aktivis Dukung Kinerja Polres Lampung Utara Tangani Kasus Korupsi

Penjelasan itu ditebalkan dia dengan menyatakan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum PNS pada Dinas Perdagangan Pemkab Lampung Utara.

Namun demikian Dwi Santosa tak menjelaskan siapa identitas yang telah diperiksa penyidik tersebut.

“Kita sudah telusuri dan melakukan pemeriksaan, tidak ada aliran dana ke dinas pasar,” katanya.