APH  

Satgas Pencegahan Korupsi Polri Soroti Distribusi Pupuk Bersubsidi di Lampung

Kirka.co
Pertemuan antara Satgas Pencegahan Korupsi Polri dengan Pemprov Lampung hingga PT Pupuk Indonesia Holding Company. Foto: Arsip Polda Lampung.

KIRKASatgas Pencegahan Korupsi Polri soroti distribusi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung.

Hal ini yang menjadi satu dari tujuan Satgas Pencegahan Korupsi Polri melakukan pertemuan dan dialog di Pemprov Lampung.

Baca Juga : Pencemaran Pesisir Laut Lampung Diselidiki Bareskrim Polri 

Pertemuan ini turut dihadiri PT Pupuk Indonesia Holding Company, Polda Lampung, berikut dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan.

Tujuan Satgas Pencegahan Korupsi Polri ini dikemukakan Direktur pada Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin.

Mengemukanya hal tersebut didasarkan pada Press Release No: 246/IV/HUM.6.1.1/2022/Bidhumas yang disampaikan Bidang Humas Polda Lampung pada 18 April 2022.

“Kunjungan ini dalam rangkaian kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi untuk program distribusi dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan pupuk bersubsidi di wilayah Provinsi Lampung,” demikian ditulis dalam Press Realease tadi.

Press Realese tadi turut memuat keterangan dari Ketua Tim Satgas Pencegahan Korupsi Polri, Hotman Tambunan.

Menurut Hotman Tambunan, Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo memerintahkan satgas ini untuk mencegah penyelewengan pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung.

“Perintah Kapolri untuk melakukan deteksi koordinasi dan memantau bisnis proses sehingga barang pokok menjelang lebaran tersedia dan terjangkau serta mencegah terjadinya penyelewengan pupuk bersubsidi,” kata Hotman.

Baca Juga : Bareskrim Tangkap 37 Tersangka Penimbun Obat Covid-19 

Hotman kemudian menyebut bahwa Kapolri juga meminta satgas ini untuk mencegah penyelewengan Minyak Goreng.

“Untuk mengawasi (Minyak Goreng) sehingga sedapat mungkin dapat dihindari kenaikan dan kelangkaan harga pangan menjelang lebaran agar masyarakat tidak terbebani. Pengawasan pupuk bersubsidi (juga) penting agar pupuk tersebut tidak diselewengkan,” beber Hotman.