KIRKA – Pemerintah provinsi Lampung terus berusaha untuk melakukan pelepasan aset Way Dadi lewat tim apresial.
Proses saat ini sedang menunggu tim apresial yang sedang berkoordinasi dengan direktoral jenderal kekayaan negara.
Baca Juga : Pemprov Lampung Lakukan Penertiban Aset
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKAD pemprov Lampung Marindo Kurniawan, Jumat (05/11/2021).
Menurut Marindo, pihaknya tengah melakukan sosialisasi dan melakukan mediasi dengan masyarakat.
Karena, kata dia, pemprov Lampung melakukan pendekatan ke masyarakat secara humanis, kekeluargaan dan persuasif.
“Ini membutuhkan waktu. Tetapi, namanya aturan tetap aturan. Hari ini tanah itu masih milik pemprov,” kata dia.
Baca Juga : Marindo: Pergub TPP Sesuai Pedoman Mendagri
“Karena belum adanya keputusan dari tim apresial soal harga yang harus dibayar masyarakat,” ucap dia.
Ia berharap pelepasan aset Way Dadi, Bandar Lampung bisa segera terealisasi.
“Jadi target kita untuk lahan Way Dadi akan selesai secepatnya sekitar 1 sampai 2 tahun ini, tinggal komunikasi dan pemahaman warga saja,” kata dia.






