Hukum  

KPK Pantau Progres Penertiban Aset Pemprov Lampung

Kirka.co
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding. Foto: Dokumentasi KIRKA

KIRKAKPK pantau progres penertiban aset Pemprov Lampung. Hal ini diutarakan Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding kepada KIRKA.CO pada 2 November 2021.

Ungkapan itu ia sampaikan untuk merespons upaya penertiban aset yang dikemukakan Pemprov Lampung kepada pers melalui Asisten I Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan.

Baca Juga : Pemprov Lampung Lakukan Penertiban Aset 

”KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi akan terus mendampingi dan mengawal pemda dalam implementasi upaya-upaya pencegahan korupsi tersebut melalui aplikasi MCP yang dapat dimonitor capaiannya sepanjang tahun,” tutur Ipi Maryati.

Baca Juga : Pemprov Lampung Lakukan Penertiban Aset 

Sebelumnya, langkah Pemprov Lampung yang mengeluarkan SP3 untuk menertibkan aset berupa lahan sekitar 2,6 hektar disebut berlandaskan UU dan atas atensi dari KPK. Adapun aset yang ditertibkan berada di Sukarame Baru, Bandar Lampung dan Sabah Balau Lampung Selatan.