Hukum  

7 Saksi Diperiksa Terkait Korupsi PT ASABRI

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto Puspenkum Kejagung

KIRKA – Kejaksaan Agung kembali memeriksa tujuh orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tipikor pada PT. ASABRI pada Jum’at, (09/04)

Melalui pesan singkat Kepala Pusat Penerangan & Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak membagi informasi pada KIRKA.CO, Jumat sore (09/04).

“Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus hari dijadualkan memeriksa 7 saksi terkait dugaan Tipikor PT. ASABRI  hari ini, ada tujuh saksi yang penyidik periksa,” ujar Leonard.

Baca Juga : Jaksa & BPK Hitung Kerugian Negara Terkait Korupsi Asabri

Para saksi yang diperiksa adalah BA selaku Direktur Utama PT Valbury Sekuritas Indonesia, KP selaku Direktur Utama PT Profindo Sekuritas Indonesia, YA selaku Direktur Utama Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk, ABS selaku Direktur PT Strategic Manajemen Service, ID selaku Nominee Tersangka JS, JI selaku Mantan Karyawan PT. Bumi Nusa Jaya Abadi (1999-2019) dan HS selaku Direktur PT Panca Tunggal Sapta / HRD PT. Tricore Kapital Sarana.

Baca Juga : Kejagung Sita Rp230M Aset Tersangka Asabri

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI,” imbuhnya

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,” pungkas Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.