Antonius Menyeret Sejumlah Nama Tipu Gelap Proyek Lamsel

Tangkap layar Chating WhatsApp Terlapor Edwin dengan Diduga Petinggi Lampung Selatan, turut menjadi bukti dalam pelaporan Antonius ke Polda Lampung. Foto Dok Antonius

KIRKA – Dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,25 miliar yang dilaporkan oleh Antonius ke Mapolda Lampung pada Kamis (08/04) kemarin, ternyata menyeret sejumlah nama orang.

Seperti diketahui, Anton telah melaporkan Rizal Setiawan yang mengaku bisa memberikan pekerjaan, dalam hal ini yang dimaksudkan adalah salah satu proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Rizal meyakinkan Anton karena mengaku kenal dengan orang-orang dekat Bupati Nanang Ermanto.

Namun, proyek yang dijanjikan ternyata nihil. Anton pun mengaku bahwa terlapor Rizal telah memberikan keseluruhan uang kepada Edwin serta Firdaus.

“Uang yang saya berikan ke Rizal sebesar Rp 750 juta di Hotel Amalia, Bandar Lampung telah diserahkan ke Edwin,” ujar Anton.

Kemudian lanjut Anton, uang Rp 500 juta yang diterima terlapor telah di serahkan langsung ke rumah Edwin.

Diakui Anton, dirinya yang terus berkomunikasi dengan Rizal untuk menagih pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan.

“Jadi sekarang ini, saya sama Rizal menagih ke Edwin dan Firdaus karena rupanya mereka yang menjanjikan pekerjaan itu melalui Rizal,” terangnya.

Antonius mengatakan bahwa berdasarkan keterangan Edwin, uang tersebut telah diserahkan ke Firdaus dan berdasarkan keterangan Firdaus uang tersebut digunakan untuk kebutuhan Bupati, Partai, Istri Bupati dan uang tersebut disimpan di Brankas kakak kandung Bupati.

Dalam berita sebelumnya dituliskan, Nanang berdalih tidak mengenal Edwin dan Firdaus. keterangan ini dikatakan Anton kepada KIRKA.CO kemarin.

Anehnya, keterangan Nanang ini berbanding terbalik, karena berdasarkan bukti berkas percakapan yang diterima KIRKA.CO , Nanang secara jelas berkomunikasi dengan Edwin terkait uang tersebut.

Berikut rangkuman isi percakapan antara Edwin dan Nanang yang didapatkan KIRKA.CO,

Edwin : Tolongin ya mas, biar Masalah cepat selesai.

Edwin : Mas Gimana, sudah ada kesimpulan?

Nanang : Aku lagi Video Con sama Gubernur dan Mendagri coba ntar malam aku panggil.

Nanang : Bentar ya aku masih di DPP PDI

Edwin : Kalo masalah gak diberesin mereka bisa mengganggunya mas. Klo beres ya gak bakal. Tadi pagi aku udh di datangi orang. Orang dari DPP Gerindra. Wasekjend DPP Gerindra. Ternyata ada juga uang di urusan itu.

Edwin : itu dia kasih kartu nama itu untuk diterusin ke mas. Tolongin aku mas keluarin aku dari masalah ini. Masa aku gak makan apa apa jadi aku yang harus bertanggung jawab? Dia marah marah sama aku mas. Aku di Maki maki.

Nanang : Besok aku pulang. Mobil sudah ditukar.

Guna melengkapi keterangan produk jurnalistik agar berimbang, pewarta KIRKA.CO mencoba menghubungi Edwin serta Rizal melalui pesan WhatsApp.

Ketika dikonfirmasi nomer 0822-8086-xxxx milik Rizal, dirinya membalas chat via WhatsApp yang mengatakan silahkan hubungi Antonius.

“Maaf bang, langsung saja konfirmasi ke Bang Anton,” katanya.

Hal berbeda ketika dikonfirmasi ke nomor 0812-7344-xxx milik Edwin yang juga seorang wartawan media cetak di Lampung. Dirinya tidak menjawab pertanyaan yang diajukan meski pesan tersebut telah dibacanya.

Catatan : Sesuai pedoman media siber KIRKA.CO akan melakukan revisi terbatas atas produk jurnalistik ini bila sudah mendapatkan konfirmasi dari petinggi Lampung Selatan yang disebut dalam Chat Terlapor Edwin.

Penulis: Tomi Saputra