Hukum  

Tersangka Korupsi Kontainer Sampah Segera Ditetapkan Kejari Bandar Lampung

Tersangka Korupsi Kontainer Sampah Segera Ditetapkan Kejari Bandar Lampung
Gedung Kejari Bandar Lampung. Foto: Istimewa

KIRKA – Tersangka korupsi kontainer sampah DLH Bandar Lampung segera ditetapkan Penyidik Kejari Bandar Lampung, usai rampungnya perhitungan resmi kerugian negara.

Baca Juga: Kejari Usut Pengadaan Bak Truk DLH Bandar Lampung

Helmi selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memastikan hal tersebut, saat dilaksanakannya konferensi pers terkait refleksi kinerja Kejari Bandar Lampung sepanjang 2022, pada Selasa 27 Desember 2022.

Di hadapan awak media yang hadir, ia menegaskan, pihaknya bakal segera menetapkan Tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer sampah, pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, tahun anggaran 2018 dan 2020.

Setelah nantinya kerugian negara dalam kasus tersebut, resmi diterbitkan oleh tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung.

“Kami telah memohonkan perhitungan kerugian negara kepada BPKP. Kalau sudah ada hasil kerugian negara, nanti kami umumkan siapa Tersangkanya,” jelas singkat Helmi.

Baca Juga: Kejati Beberkan Tersangka Kasus DLH Bandar Lampung

Dalam penanganan kasus korupsi itu, tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 24 saksi.

Yang disebutkan beberapa diantaranya merupakan rekanan, serta para petinggi atau pejabat pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung. Dan saat ini Penyidik pun telah juga meminta keterangan dari ahli.

Sementara itu, dalam sangkaan pada kasus dugaan korupsi pengadaan puluhan bak truk sampah ini, dikabarkan mulai ditangani oleh Kejari Bandar Lampung sekira pada akhir Agustus 2022.

Baca Juga: Dua Pejabat DLH Bandar Lampung Diperiksa Kejati

Dan pada Oktober 2022, kasus dinyatakan telah masuk ke dalam tahap Penyidikan, dengan sangkaan pengadaan kontainer yang tidak sesuai dengan spesifikasi seperti yang tertera di dalam kontrak.