KIRKA – Unit Kebersihan Terminal Rajabasa antisipasi timbulan sampah pemudik pada masa arus mudik Lebaran 2022.
Hal ini sesuai SE Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SE.3/MENLHK/PSLB3/PLB.0/4/2022 tentang Pengendalian Sampah Dalam Rangka Mudik Lebaran.
Baca Juga : Terminal Rajabasa Berperan Memutus Rantai Penyebaran Covid-19
KLHK mengimbau kepala daerah memfasilitasi dan mengawasi penanganan sampah pada arus mudik terutama pada jalur arus mudik dan daerah penyangga.
Koordinator Posko Mudik Terminal Tipe A Rajabasa, Andi Candra, menyampaikan pihaknya memiliki unit tersendiri dalam mengantisipasi timbulan sampah pemudik.
“Sebagai petugas pelayanan Terminal Rajabasa, ada unitnya sendiri, Unit Kebersihan bersertifikat analisis mengenai dampak lingkungan (amdal),” kata dia pada Sabtu, 30 April 2022.
Andi Candra menjelaskan Unit Kebersihan setiap hari berkeliling memantau lingkungan terminal yang tercemar atau akan menimbulkan polusi bagi calon atau pengguna jasa di terminal induk tersebut.
Kemudian, beberapa waktu lalu, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan mahasiswa dari Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Tanjungkarang, Hajimena, Lampung Selatan.
Mereka membantu menganalisis hal-hal yang bakal menimbulkan dampak lingkungan di daerah Terminal Rajabasa.
“Berdasarkan masukan itu, Unit Kebersihan akan menindaklanjuti,” ujar dia.
Salah satu operator perusahaan otobus (PO) Puspa Jaya di Terminal Rajabasa, I Gede Budiarsana, menyampaikan perusahaannya memfasilitasi setiap bus dengan tong sampah.
Baca Juga : Terminal Rajabasa Didominasi Penumpang Bus AKDP Jelang Lebaran
PO Puspa Jaya mengoperasikan sekitar 100 unit bus AKDP untuk semua jurusan di Provinsi Lampung.
“Setiap bus ada tong sampahnya, biar gak kotor. Begitu sampai di terminal tujuan langsung ke bak sampah,” kata dia.






