Menguapnya peran dari istri Fatah Sulaiman tersebut berkat anggota majelis hakim bernama Edi Purbanus. Fatah Sulaiman disindir saat itu.
”Titip-titip dikurangi pak ya. Karena istri bapak ternyata nerima juga uang Rp150 juta kemudian dihilangkan lagi, dikembalikan lagi gitu loh pak. Karena saya sudah baca BAP istri bapak yang guru SMP itu. Betul pak?” tanya Edi Purbanus kala itu kepada Fatah Sulaiman.
”Iya,” jawab Fatah Sulaiman.
Baca juga: Penggunaan Uang Dalam Korupsi Unila Mengalir ke Said Aqil Siroj
”Haa, iya. Cukup, terimakasih,” tandas Edi Purbanus.
Berkait dengan uang Rp150 juta itu, Jaksa KPK sempat menampilkannya di muka persidangan.
Fatah Sulaiman diketahui saat itu diperiksa sebagai saksi untuk perkara korupsi Unila dengan tiga orang terdakwa:
1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Warek I Bidang Akademik Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.






