KIRKA – Dokumen-dokumen seperti Leter C, Petuk Pajak Bumi/Landrente, girik, pipil, kekitir, Verponding Indonesia pada tahun 2026 tidak akan berlaku lagi sebagai bukti kepemilikan tanah? Rumor ini muncul ke publik. Menjawab isu yang berkembang, Badan…
leter c
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.