Hukum  

KIRKA – Simpang siur motif pembunuhan di Way Kanan LBH beri tanggapan, yang menurutnya dapat dikategorikan sebagai sebuah tindak pidana penggelapan, karena ingin menguasai seluruh harta keluarga. Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan Peragakan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.