KIRKA – Dinilai terbukti lakukan korupsi APBDes, Ibrahim US Mantan Kades Kota Guring, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, divonis 2 tahun 9 bulan penjara. Baca Juga: Kades Kota Guring Lamsel Dituntut 3 Tahun Bui Putusan itu…
Desa Kota Guring
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
