Kirka – Niat Provinsi Lampung menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII 2032 mendapat tantangan besar.
Tim Visitasi dan Verifikasi KONI Pusat membeberkan sederet pekerjaan rumah yang wajib dibereskan usai meninjau kesiapan daerah pada Rabu, 15 April 2026.
Jika lambat berbenah, peluang menjadi penyelenggara bisa saja melayang.
Dalam pertemuan terbuka di Ruang Rapat Gubernur, Ketua Tim Penyaringan dan Penjaringan, Mayjen TNI (Purn) Suwarno, membedah berbagai kekurangan yang harus secepatnya diperbaiki oleh pemerintah daerah beserta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Sorotan paling tajam mengarah pada ketidakpastian lokasi pertandingan untuk beberapa cabang olahraga.
Pengajuan cabang dari Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) dinilai masih setengah hati.
Lampung baru mendaftarkan Paralayang dan Paramotor, sementara nasib Terjun Payung, Aero Modeling, serta Gantole belum menemukan titik terang.
Masalah serupa terjadi pada cabang Angkat Berat yang posisinya masih tarik-ulur dengan Provinsi Banten.
Suwarno mendesak jajaran pemprov berhenti menunda keputusan.
Mengingat evaluasi terhadap provinsi pesaing sudah rampung, pusat membutuhkan kepastian tegas secepat mungkin.
Ia juga menagih bukti nyata atas wacana pembangunan fasilitas baru.
Perencanaan mendirikan kawasan olahraga terpadu wajib dibarengi kemajuan fisik di lapangan, bukan sekadar gambar desain di atas kertas.
Catatan selanjutnya menyasar pada kesiapan sumber daya manusia.
Pusat melarang keras kebiasaan membentuk kontingen secara instan saat mendekati tahun pelaksanaan.
Tolak ukur keberhasilan pesta olahraga terbesar di Indonesia tersebut bertumpu pada lahirnya rekor-rekor baru, sehingga kerangka tim yang tangguh harus dipersiapkan lewat program pembinaan mulai hari esok.
Sudut pandang berbeda sekaligus melengkapi datang dari mantan Ketua Umum KONI Jawa Barat, Ahmad Saepudin.
Tokoh yang sukses mengantarkan provinsinya meraih juara umum tiga kali berturut-turut itu mengingatkan bahwa perhelatan sekelas PON tidak boleh hanya berfokus pada perburuan medali.
Momen tersebut merupakan panggung emas untuk menghidupkan roda ekonomi kerakyatan.
Keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perhotelan, hingga sektor kuliner lokal harus dikelola oleh tim khusus.
Tujuannya agar warga daerah turut merasakan aliran keuntungan finansial dari pesatnya industri olahraga, bukan sekadar menjadi penonton di rumah sendiri.
Sebagai langkah pelindung, penyelenggara dituntut menggandeng aparat penegak hukum sejak fase perencanaan anggaran.
Sinergi bersama Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian sangat dibutuhkan untuk menutup celah penyimpangan sedini mungkin, memastikan tata kelola dana berjalan transparan dan terhindar dari jerat hukum pada masa mendatang.






