Resmen Kadapi: Saudara saksi, pada saat saudara saksi diamankan oleh tim penyidik KPK, itu saudara saksi bersama siapa saja? Bisa saudara saksi jelaskan?
Heryandi: Saya, istri dan anak.
Resmen Kadapi: Posisi saksi berada dimana pada saat itu?
Heryandi: Di rumah.
Resmen Kadapi: Di rumah di?
Heryandi: Di Jatimulyo.
Resmen Kadapi: Tepatnya jam berapa? Saksi masih ingat?
Heryandi: 12.30.
Resmen Kadapi: 12.30?
Heryandi: Malam.
Resmen Kadapi: Oh malam. Oke. Setelah saksi tiba di Gedung Merah Putih, saudara saksi bertemu dengan siapa saja?
Heryandi: Saya bertemu dengan pak Karomani, dengan pak Basri, dengan Asep Sukohar, dengan Helmy.
Resmen Kadapi: Apa saudara saksi melihat ada terdakwa [Andi Desfiandi] saat itu? Pada saat hari Jumat [19 Agustus 2022], saudara tiba di KPK pukul berapa?
Heryandi: Besok paginya.
Resmen Kadapi: Pagi jumat?
Heryandi: Tidak. Besok paginya sesudah semalaman di Polda [Lampung].
Resmen Kadapi: Oh oke. Ohhh sempat diamankan di Polda. Di Polda saudara saksi bertemu siapa?
Heryandi: Bertemu pak Helmy dengan pak Mualimin.
Resmen Kadapi: Hanya bertiga?
Heryandi: Iya betul.
Resmen Kadapi: Tidak ada saudara terdakwa [di Polda Lampung pada 19 Agustus 2022]? Coba saudara saksi ingat kembali.
Heryandi: Tidak ada.
Resmen Kadapi: Saudara saksi berjumpa dengan terdakwa [kapan]?
Heryandi: Pada saat mau konferensi pers [pengumuman penetapan tersangka di Gedung KPK pasca OTT].
Resmen Kadapi: Oke.






