KIRKA – Pemkot Metro dukung Polisi usut Oknum yang terlibat di kasus korupsi proyek IPAL pada Dinas Perkim Kota Metro, Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga: Polres Metro Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Dinas Perkim
Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo. Menjelaskan sampai saat ini belum ada informasi yang diterima oleh pihaknya, terkait kepastian oknum ASN yang dikabarkan turut terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Namun ia menegaskan, Pemerintah Kota Metro mendukung Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dan menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada Kepolisian.
“Ini kan sudah masuk ke ranah mereka (Penyidik Kepolisian), tapi kita juga belum mengetahui siapa yang terlibat (oknum Pegawai), tapi kita mendukung proses yang dilakukan,” ucapnya, Rabu 6 Desember 2023.
Saat ditanyai soal bantuan pendampingan hukum yang akan diberikan kepada oknum yang disinyalir terlibat, Bangkit Haryo Utomo masih enggan untuk berkomentar banyak. Dirinya hanya berucap menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum yang berjalan.
“Kalau soal itu (bantuan pendampingan hukum), masih menunggu kabar itu (oknum), kita lihat nanti saja seperti apa. Seluruhnya kami serahkan pada proses hukum,” pungkasnya.
Baca Juga: Korupsi IPAL Dinas Perkim Metro Potensi Tersangka Baru
Dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah tersebut. Tiga orang Oknum Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat telah ditetapkan sebagai Tersangka, dengan inisial M, W dan S.
Ketiganya diduga telah melakukan penyelewengan terhadap anggaran proyek tersebut, di tiga titik lokasi. Yakni pada Kecamatan Metro Utara, Metro Pusat dan Metro Timur.
Dengan perkiraan kerugian negara, mencapai senilai Rp391.426.750 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Empat Ratus Dua Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah).
Dan dari Tiga Tersangka yang telah ditetapkan, dua diantaranya telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Metro, sedang seorang Tersangka lagi masih terus diburu oleh Kepolisian.






