Dijelaskan bahwa pada kronologi peristiwanya sendiri, penjual pempek keliling tersebut diduga telah dianiaya oleh terduga pelaku berinisial HB, yang merupakan oknum anggota Pol PP, yang berdinas di Diskominfo Kota Bandar Lampung.
Bermula ketika HB menawarkan bantuan kepada korban, untuk mengurus kredit sepeda motor di OTO Finance, hingga korban setuju dan memberikannya sejumlah uang Rp1,5 juta, sebagai uang muka.
Akan tetapi setelah itu korban tidak mendapatkan kejelasan apapun dari HB, dan pada akhirnya beredar kabar bahwa data pirbadinya diduga malah digunakan oleh terduga pelaku untuk mengajukan kredit ditempat lain, yang tanpa sepengetahuan korban.
Usai menerima kabar tak mengenakan itu, korban pun bergegas mendatangi rumah oknum Pol PP tersebut untuk meminta kembali uang yang sudah diberikan, dan diberikanlah Rp1,2 juta dengan sisa yang akan dicicil.






