Irfan dengan tegas mengatakan partai politik justru menjadi garda terdepan dalam melakukan perusakan lingkungan.
“Banyak kebijakan-kebijakan atau aturan perundang-undangan yang merusak lingkungan lahir dari legislatif yang notabene anggota partai,” ujar dia.
Di sisi lain, lanjut Irfan, pemahaman atau pengetahuan dari kader dan pengurus partai tentang persoalan lingkungan masih cukup minim.
“Sehingga tidak semua kebijakan itu berorientasi pada kepentingan masyarakat. Cenderung pada kepentingan investasi atau pembangunan semata,” kata dia.
Namun, Irfan mengakui beberapa perjuangan mendorong kebijakan yang berkeadilan lingkungan cukup berhasil meski ada tarik menarik kepentingan antarpartai.
“Kalau kita bilang tidak ada hasil sama sekali, ya bohong juga. Ada beberapa success story kebijakan yang berhasil dikeluarkan anggota legislatif,” tutup Irfan.
Partai politik sebagai pilar demokrasi dituntut untuk memberikan pendidikan politik, serta memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota dan masyarakat.
“Parpol malah asyik dengan dirinya sendiri. Justru aktivitas kepartaian lebih banyak di tahun-tahun politik menjelang pemilu,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma.
Baca Juga: Arinal Djunaidi Ingatkan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Rentan
Dian melihat peran kelompok masyarakat sipil Lampung lebih besar daripada partai politik ketika mengadvokasi kebijakan publik.
“Memang ada beberapa anggota parpol dan legislatif yang reaktif ketika media memunculkan sebuah isu minoritas terkait HAM, tapi belum masif,” ujar dia.
AJI Bandar Lampung berharap partai politik dan anggota legislatif bisa menyuarakan suara publik di pemerintahan untuk memenuhi janji politik yang disampaikan saat kampanye.






