KIRKA – Mantan Panwascam Way Tuba diduga lakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada Sabtu (20/5/2023) pagi di kediaman korban.
Eks Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, berinisial W, diberitakan berbuat asusila terhadap korban E yang akan duduk di bangku SMA tahun ini.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Way Kanan, Kelik Windu, mengatakan pelaku W tak lagi berstatus sebagai Panwascam Way Tuba.
Dia mengatakan pelaku W sudah di-PAW (Pengganti Antarwaktu) hampir satu bulan lalu.
“Di-PAW kurang lebih sudah sebulanlah karena ada keterlibatan di pengurus partai Way Tuba,” ujar Kelik saat dihubungi KIRKA.CO, Kamis (25/5/2023).
Sebelum proses PAW, Kelik menuturkan Bawaslu Way Kanan telah mengonfirmasi ke KPU perihal keterlibatan W di partai politik.
“Setelah kita cek, bersurat ke KPU meminta keterangan, benar, terus kami PAW. Disebutkan partai PKB,” kata dia.
Mantan Panwascam Way Tuba diduga lakukan pelecehan seksual.
Kelik mengaku dugaan pelecehan seksual yang dilakukan W sudah santer beredar di daerah setempat.
“Dari hari Selasa (23/5/2023) kemarin. Karena belum valid, beritanya baru muncul tadi malam,” ujar Kelik.
Ketua DPC PKB Way Kanan, Sairul Sidiq, saat dikonfirmasi membantah keras bahwa pelaku perbuatan tidak senonoh berinisial W adalah pengurus PAC PKB Way Tuba.
“Tidak ada PAC PKB Way Tuba atas nama W, sudah kami klarifikasi di Bawaslu. Jadi, persoalan nama (pelaku) itu berkaitan dengan partai, tidak ada,” kata Sairul saat dihubungi.
“Mereka (Bawaslu) ini mau cari pembelaan, tapi menyudutkan orang lain. Kalau betul-betul PAC PKB, kenapa dulu rekrutmen diterima,” lanjut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Way Kanan ini.
Baca Juga: Bawaslu Lampung Wanti-Wanti Caleg Kampanye Dini
“Jadi, saya tegaskan sekali lagi, bahwa yang bersangkutan bukan pengurus atau anggota PAC PKB Way Tuba,” pungkas dia.