Hukum  

MAKI Kecewa Sudin Diduga Terima Aliran Korupsi Menteri Pertanian

MAKI Kecewa
Ketua Komisi IV DPR RI dan juga Ketua DPD PDIP Lampung Sudin. Foto: Istimewa.

KIRKA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI merasa kecewa terhadap Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.

Rasa kecewa MAKI ini muncul pasca KPK menyebut bahwa Sudin yang juga Ketua DPD PDIP Lampung diduga telah menerima aliran dana diduga hasil korupsi.

Persisnya Sudin disebut KPK telah diduga menerima aliran dana terkait dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

“Mestinya Anggota DPR itu kan mengawasi, nah ini kok malah diduga ikut menikmati, itu kan pagar makan tanaman namanya.

Harusnya menjaga dan mengawasi, ini kok malah diduga ikut makan, diduga ikut menikmati,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Kamis, 14 Desember 2023.

Karena kecewa, Boyamin Saiman berharap KPK tidak hanya beretorika di ruang publik terkait dengan Sudin.

Baca juga: Sudin Diperiksa KPK Terkait Proyek Kementerian Pertanian

KPK diminta supaya segera melakukan proses Penyidikan terhadap Sudin.

“Jika KPK memang punya dua alat bukti, ya harus berani ditingkatkan ke Penyidikan dan penetapan Tersangka.

Toh sudah diumumkan oleh Juru Bicara KPK bahwa [Sudin] diduga menerima.

Yaudah mestinya dilanjut aja,” kata Boyamin Saiman.

Selanjutnya, Boyamin Saiman menginginkan supaya KPK supaya lebih tegas terhadap para pihak berlatar belakang DPR dan BPK.

MAKI mendorong supaya sisi penindakan KPK tegas dilakukan, sama seperti yang diterapkan di dalam kasus Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.

Baca juga: Sudin Bantah Kasus Mentan SYL Beririsan dengan PDIP Lampung

“Kalau diduga menerima, KPK mestinya lebih keras dan lebih tegas terhadap pihak DPR.

Ini harusnya segera dipercepat penanganannya terhadap Sudin,” ujar Boyamin Saiman.

Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa Sudin diduga turut menerima aliran dana terkait kasus korupsi SYL.

“Ada juga anggota Komisi IV yang diduga juga menerima aliran dana.

Waktu itu sudah disebutkan yang PDIP, yang rumahnya digeledah, Sudin,” ujar Ali Fikri kemarin.

Sebelumnya, Sudin juga telah diperiksa oleh Penyidik KPK sebagai Saksi untuk melengkapi berkas perkara SYL.

Baca juga: Oknum Petinggi Parpol di Lampung Diduga Terima Aliran Kasus Menteri Pertanian

Pemeriksaan Sudin itu berlangsung selama kurang lebih 9 jam pada 15 November 2023 lalu.

Usai menjalani pemeriksaan di KPK, dia mengaku hanya ditanyai tentang Anggaran dan Pengawasan.

Untuk informasi, Komisi IV DPR RI merupakan mitra kerja dari Kementerian Pertanian.

”Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja. Nggak ada lagi yang lain. [Selebihnya] Tanyakan ke Penyidik,” ujar Sudin yang juga Ketua DPD PDIP Lampung.

Sebelum diperiksa, rumah Sudin memang telah digeledah oleh Tim KPK.

Rumah milik Sudin di Raffles Hills Blok E.2 Nomor 31 RT 002 RW 016, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat digeledah pada 10 November 2023.

Baca juga: Sudin Jadi Saksi di Kasus Korupsi SYL