”Hari ini, 23 November 2021, penyidikan perkara terkait dugaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara Tahun 2015 sampai dengan 2019 untuk tersangka ATMN (Akbar Tandaniria Mangkunegara:baca). Tim penyidik menggagendakan pemeriksaan saksi,” demikian disampaikan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pada 23 November 2021.
Baca Juga : Kontraktor Asal Lampung Utara Mangkir Dari Panggilan KPK
Menurut Ali Fikri, agenda pemeriksaan saksi ini berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Para kontraktor yang dipanggil, di antaranya:
1. Ir. Suhaimi
2. Edi Abizar
3. Alex Sondi
4. Ansori
5. Berly
6. Budi Rahmat Riadi
7. Yovi Andika






