KIRKA – Kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mencatat prestasi gemilang di bawah kepemimpinan Indra Gunawan.
Progres penanganan sengketa tanah di wilayah ini bahkan melampaui rata-rata nasional, sebagaimana ditargetkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS) BPN Kota Depok, Galang Rambu Sukmara, mengungkapkan capaian penyelesaian sengketa mencapai 99,66 persen.
Angka ini menjadi bukti nyata dedikasi dan komitmen tim PPS dalam memberantas mafia tanah.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras serta arahan strategis dari Kepala Kantor. Seksi PPS berhasil menyelesaikan pekerjaan lama hingga tuntas,” ujar Galang kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
Penanganan Kasus Pertanahan
Pada tahun 2023, Seksi PPS menangani 34 kasus pertanahan, dengan rincian:
- 23 kasus terkait batas atau letak bidang tanah.
- 10 kasus menyangkut penguasaan dan pemilikan tanah.
- 1 kasus mengenai pengadaan tanah.
Sebanyak 20 kasus telah diselesaikan, sementara 14 sisanya masih dalam proses. Selain itu, BPN Depok juga sukses menangani perkara tanah yang tersebar di berbagai pengadilan, dengan total 112 perkara.
Dari jumlah tersebut, 51 perkara telah selesai, sedangkan 61 perkara masih dalam tahap penanganan.
Upaya Pencegahan dan Inventarisasi
Untuk mencegah sengketa di masa depan, pihak BPN Depok aktif mendorong pemegang hak tanah agar melaksanakan kewajiban, termasuk:
- Mengawasi dan menguasai tanah miliknya.
- Menginventarisir tanah yang terindikasi terlantar.
Hingga Desember 2023, Seksi PPS telah melakukan pengawasan terhadap 3 bidang tanah dan menginventarisasi 10 bidang tanah yang terindikasi terlantar.
Langkah ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak menelantarkan aset tanah mereka.
“Tanah harus dikuasai dengan baik untuk mencegah mafia tanah masuk,” tegas Galang.
Serapan Anggaran dan Komitmen
Di sisi anggaran, Kantor Pertanahan Kota Depok mencatat realisasi anggaran hingga 98,51 persen, melampaui target nasional Kementerian ATR/BPN sebesar 97 persen.
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, menegaskan pentingnya penyelesaian kasus pertanahan yang menjadi perhatian publik.
“Saya meminta Seksi PPS terus memaksimalkan kinerja untuk menangani seluruh kasus yang ada,” ujar Indra.
BPN Kota Depok membuktikan bahwa kolaborasi, komitmen, dan kepemimpinan yang baik mampu menghadirkan solusi efektif terhadap permasalahan pertanahan di wilayahnya. (luf)