Hukum  

Kejati Lampung Cukup Lama Menangani Perkara Korupsi Pajak MLBB

Proses pelimpahan berkas korupsi pajak MLBB dari penyidik ke penuntut pada 23 Maret 2021. Foto Istimewa

“Beberapa bulan lalu harapan untuk pengambil alihan perkara korupsi yang dalam tanda kutip macet-macet di Kejati Lampung ini, supaya diambil alih sama KPK aja. Kita juga kan tidak menutup kemungkinan, adanya indikasi konflik kepentingan dalam tiap penanganan kasus.

Tapi kalau sudah begini, ya diambil alih saja. Rugi negara, membayar gaji penegak hukum dari pajak yang diambil dari masyarakat kalau prosesnya begini,” keluh Suadi Romli sambil menyeduh kopi hitamnya.

KIRKA.CO mencoba meminta tanggapan kuasa hukum dari salah satu tersangka pada kasus korupsi ini. Menurut Sukriadi Siregar, substansi teknis penanganan perkara agaknya tidak elok untuk ia komentari.

“Sebaiknya untuk hal begini, ditanyakan ke penuntut umumnya saja. Yang jelas, per tanggal 23 kemarin, sudah dilimpah berkasnya dari penyidik ke penuntut,” tuturnya saat dihubungi pada Jumat malam.

“Belum,” timpal Sukriadi Siregar saat ditanya, apakah perkara ini telah dilimpahkan ke PN Tipikor Tanjungkarang.

Penelusuran KIRKA.CO pada laman resmi PN Tanjungkarang, registrasi atas perkara tersebut memang belum tercatat.

Diketahui, pada perkara ini penyidik menetapkan empat orang tersangka. Pada saat proses pelimpahan dari penyidik ke penuntut, Kejati Lampung telah menyampaikan pasal apa saja yang didakwakan kepada mereka.